You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakut Kukuhkan Paguyuban Pengelola RPTRA
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengurus Paguyuban Pengelola RPTRA di Jakut Dikukuhkan

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengukuhkan Paguyuban Pengelola RPTRA se Jakarta Utara, Kamis (14/9). Di wilayah ini terdapat 42 RPTRA, masing-masing memiliki enam pengurus.

Kita berharap kinerja pengelola RPTRA ini semakin ditingkatkan. Kekompakan dan kerjasama yang baik menjadi modal utama dalam mengelola RPTRA

Murad mengatakan, pengurus paguyuban RPTRA yang dikukuhkan ini memiliki masa bakti periode tahun 2017-2019. Ia optimis dan yakin, para pengurus ini dapat mengelola RPTRA dengan baik dan melayani masyarakat secara maksimal.

"Kita berharap kinerja pengelola RPTRA ini semakin ditingkatkan. Kekompakan dan kerjasama yang baik menjadi modal utama dalam mengelola RPTRA," kata Murad, di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan, Koja.

DKI Dukung Kampanye Bulan Kepedulian Kanker Payudara

Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Happy Farida menambahkan, mereka yang dikukuhkan adalah perwakilan pengelola RPTRA di Jakarta Utara. Dengan pengukuhan ini diharapkan para pengelola bekerja lebih maksimal.

"Dengan pengukuhan ini, kita harapkan para pengelola dapat menyelesaikan tugasnya. Menampung dan mencarikan jalan keluar setiap persoalan yang dihadapi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati